Posted On September 30, 2022

Kasus Mafia Tanah, Polda Amankan 5 Tersangka

admin 0 comments
>> HUKUM & KRIMINAL >> Kasus Mafia Tanah, Polda Amankan 5 Tersangka

ngopinews.com –  Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia perampasan tanah di Desa Malang Sari, Tanjung Sari, Lampung Selatan. Pengungkapan itu, berdasarkan laporan kepala desa setempat April 2022 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, ada pun kelima orang tersangka itu yakni SJO (80) seorang pensiunan Polri berpangkat AKP di Bandar Lampung. Kemudian SYT (68) oknum Kepala Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, Lampung Timur.

“Selanjutnya ada SHN (58) Camat Sekampung Udik, Lampung Timur. Ada juga RA (49) notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Lampung Selatan,” kata Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (30/09/2022).

Terakhir, seorang juru ukur Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan, FBM (44). Mereka (para tersangka) mempunyai peranan masing-masing.

“Pengungkapan ini, bentuk sinergitas dan komitmen bersama dalam hal penanganan perkara bidang pertanahan. Atas perbuatan mereka, berdampak ke masyarakat sekitar ada 55 kepala keluarga,” ujar Reynold.

Peristiwa ini bermula pada Juni 2020 lalu, tersangka SJO menjualkan objek tanah 10 hektar ke seorang oknum jaksa inisial AM. Ketika itu, SJO menggunakan dokumen kepemilikan diduga palsu. (tim/red/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Terus Meluas, Perkara Aom Merambah ke UIN

ngopinews.com - Kasus dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila terus meluas. Setelah operasi tangkapan…

Polisi Vs Polisi di Lamteng, Tersangka Kini Jadi Tahanan Jaksa

ngopinews.com - Penyidik Polres Lampung Tengah (Lamteng) melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus Polisi…

Usulan RJ Kejari Pesawaran Disetujui Jampidum Kejagung RI

ngopinews.com - Pengajuan Restoratif Justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri Pesawaran, disetujui oleh Jaksa Agung Muda…